Kali ini saya akan membahas mengenai plagiarisme, terutama dalam desain kemasan/produk. Desain kemasan produk itu berhubungan dengan branding produk anda. Logikanya seperti ini. Sebuah produk apalagi produk baru, harus bisa menarik hati para konsumennya.
Sedangkan ciri desain kemasan produk yang menarik hati konsumen adalah kemasan yang menjual. Ingat, desain kemasan produk yang menjual. Bukan desain kemasan produk yang mahal, bukan juga desain kemasan produk yang terlihat rumit atau desain kemasan produk yang warnanya banyak. Pokoknya desain kemasan produk yang menjual. Nah, sekarang bisa anda bayangkan, ketika anda menjual produk anda ke konsumen yang baru mengenal produk anda, apa jadinya kalau desain kemasan produk anda tidak menarik? Konsumen tidak akan berpaling ke produk anda.
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1] Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. (sumber) Berikut beberapa contoh peniruan desain produk, baik dari segi nama merk maupun desain kemasan produk.