Kamis, 11 Juni 2015

Definisi Desain

Bicara desain, tentu harus memiliki dulu dasar pemahaman yang jelas tentang apa itu desain. So, apa sih desain itu?


Desain sendiri berarti "rancangan" atau "kerangka" (sumber). 

Dalam praktiknya, desain diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan, baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, "desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk benda nyata. (sumber)
http://ngobroldesain.blogspot.com/
Di Indonesia, bidang desain yang sebenarnya cukup dikenal oleh masyarakat--tapi istilahnya sendiri jarang digunakan adalah DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, atau disingkat DKV (diskomvis). Istilah yang panjang ini tentu saja tidak sekadar kata-kata saja. Desain komunikasi visual adalah ilmu yang mengembangkan bentuk bahasa komunikasi visual berupa pengolahan pesan pesan untuk tujuan sosial atau komersial, dari individu atau kelompok yang ditujukan kepada individu atau kelompok lainnya. (sumber)



Dalam kesehariannya, masyarakat kita lebih mengenal DKV dalam aplikasinya seperti: reklame, neonbox, brosur, website, spanduk, iklan TV, dan lain sebagainya. Hal ini karena memang hasil akhir/produk dari desain komunikasi visual sendiri adalah media-media yang digunakan untuk memecahkan masalah komunikasi melalui pendekatan visual--sehingga sangat sering diaplikasikan untuk promosi produk.



Itu saja dulu penjelasan singkat tentang desain komunikasi visual. Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar